Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERMEN Nomor 21 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2023 tentang TAKSI ALAT DAN MESIN PERTANIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengguna Taksi Alsintan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 terdiri atas: a. Petani; b. kelompok tani; atau c. gabungan kelompok tani.
Your Correction