Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERMEN Nomor 21 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2023 tentang TAKSI ALAT DAN MESIN PERTANIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengelola Taksi Alsintan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 harus memenuhi persyaratan minimal memiliki: a. Alsintan dengan kondisi layak pakai; b. operator dan teknisi Alsintan; c. jadwal perawatan dan pemeliharaan Alsintan; dan d. akses terhadap bisnis perbengkelan dan suku cadang Alsintan serta usaha pengguna Alsintan.
Your Correction