Article 1
Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon IV lingkup Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
PERMEN Nomor 21-permentan-ot-040-5-2016 Tahun 2016
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.