Correct Article 6
PERMEN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK DANA KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2024
Current Text
Layanan penyuluhan pertanian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b terdiri atas:
a. Penguatan BPP terdiri atas:
1. bantuan paket data bagi admin Laporan Utama; dan
2. pelatihan tematik pertanian.
b. SL Tematik terdiri atas:
1. sosialisasi;
2. rembug tani;
3. kursus tani;
4. farm field day; dan
5. pengawalan dan pendampingan.
Your Correction
