Correct Article II
PERMEN Nomor 17 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penamaan dan Pendaftaran Varietas Tanaman
Current Text
1. Pendaftaran Varietas Lokal, Pendaftaran Varietas Hasil Pemuliaan, pendaftaran varietas hortikultura, pelepasan varietas tanaman, dan Perlindungan Varietas Tanaman yang diajukan sebelum Peraturan Menteri ini berlaku tetap diproses sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penamaan dan Pendaftaran Varietas Tanaman.
2. Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
memerintahkan mengetahuinya, orang setiap Agar dengan ini Menteri Peraturan pengundangan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA,
Œ
ANDI AMRAN SULAIMAN
Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
DHAHANA PUTRA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR Ж
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Juni 2025
Your Correction
