Correct Article 23G
PERMEN Nomor 17 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penamaan dan Pendaftaran Varietas Tanaman
Current Text
(1) Dengan dicabutnya Tanda Daftar Varietas Tanaman, Tanda Daftar Varietas Tanaman berakhir terhitung sejak tanggal diterbitkannya keputusan pencabutan tanda daftar.
(2) Kantor PVT mencatat keputusan pencabutan Tanda Daftar Varietas Tanaman dalam Daftar Umum PVT dan mengumumkannya dalam Berita Resmi PVT.
10. Di antara Pasal 25 dan Pasal 26 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 25A yang berbunyi sebagai berikut:
Your Correction
