Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERMEN Nomor 15 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS LINGKUP BADAN KARANTINA PERTANIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Pertanian yang selanjutnya disingkat BUTTMKP merupakan UPT yang berada di bawah Badan Karantina Pertanian dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan. (2) BUTTMKP dipimpin oleh seorang Kepala.
Your Correction