Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERMEN Nomor 15 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS LINGKUP BADAN KARANTINA PERTANIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bagian Umum mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana, evaluasi dan pelaporan, serta urusan tata usaha dan rumah tangga.
Your Correction