Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERMEN Nomor 14 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Persyaratan Pemasukan Ternak Dalam Hal Tertentu Yang Berasal Dari Negara Atau Zona Dalam Suatu Negara Asal Pemasukan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal Zona bebas penyakit mulut dan kuku dinilai tidak lagi memenuhi ketentuan pengakuan resmi (official recognition) berdasarkan hasil evaluasi WOAH, Keputusan Menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (5) huruf a dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction