Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 61

PERMEN Nomor 14 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Persyaratan Pemasukan Ternak Dalam Hal Tertentu Yang Berasal Dari Negara Atau Zona Dalam Suatu Negara Asal Pemasukan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 ayat (2) huruf b mulai berlaku paling lambat 2 (dua) bulan terhitung sejak tanggal diundangkan Peraturan Menteri ini.
Your Correction