Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 59

PERMEN Nomor 14 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Persyaratan Pemasukan Ternak Dalam Hal Tertentu Yang Berasal Dari Negara Atau Zona Dalam Suatu Negara Asal Pemasukan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Direktur Jenderal menyusun dan MENETAPKAN prosedur operasional standar sebagai pedoman pelaksanaan pengawasan.
Your Correction