Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 33

PERMEN Nomor 13 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penetapan dan Pelepasan Rumpun atau Galur dari Sumber Daya Genetik Hewan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 09 April 2025 MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA, Œ ANDI AMRAN SULAIMAN Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA, Ѽ DHAHANA PUTRA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR Ж LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 13 TAHUN 2025 TENTANG PENETAPAN DAN PELEPASAN RUMPUN ATAU GALUR DARI SUMBER DAYA GENETIK HEWAN FORMAT DOKUMEN PERSYARATAN PENETAPAN ATAU PELEPASAN RUMPUN ATAU GALUR DARI SUMBER DAYA GENETIK HEWAN Dalam Peraturan Menteri ini, format dokumen persyaratan dalam Penetapan Rumpun atau Galur, Pelepasan Rumpun atau Galur, dan Pelepasan Rumpun atau Galur Introduksi meliputi: 1. surat permohonan Penetapan Rumpun atau Galur, sesuai dengan Format-1; 2. surat pernyataan komitmen untuk mengelola SDG Hewan yang akan ditetapkan secara berkelanjutan, sesuai dengan Format-2; 3. proposal Penetapan Rumpun atau Galur, sesuai dengan Format-3; 4. surat permohonan Pelepasan Rumpun atau Galur, sesuai dengan Format-4; 5. surat pernyataan komitmen untuk mengelola SDG Hewan yang akan dilepaskan secara berkelanjutan, sesuai dengan Format-5; 6. surat pernyataan telah dilakukan Pemuliaan, sesuai dengan Format-6; 7. surat pernyataan kesesuaian standar kualitas, sesuai dengan Format- 7; 8. proposal Pelepasan Rumpun atau Galur, sesuai dengan Format-8; 9. surat permohonan Pelepasan Rumpun atau Galur Introduksi, sesuai dengan Format-9; 10. surat pernyataan komitmen untuk mengelola SDG Hewan Introduksi yang akan dilepaskan secara berkelanjutan, sesuai dengan Format-10; 11. surat pernyataan telah dibibitkan atau dibudidayakan, sesuai dengan Format-11; dan 12. surat pernyataan kesesuaian kualitas Rumpun atau Galur Introduksi, sesuai dengan Format-12; dan 13. proposal Pelepasan Rumpun atau Galur Introduksi, sesuai dengan Format-13. Format-1 PERMOHONAN PENETAPAN RUMPUN ATAU GALUR Nomor : Lampiran : Hal : Permohonan Penetapan Rumpun atau Galur*) …. Yth. Menteri Pertanian di Tempat Dengan hormat, Kami yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : …. Jabatan : …. Instansi : …. Alamat : …. Mengajukan permohonan Penetapan Rumpun atau Galur*) … (diberikan nama sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ini) ... yang sudah dibudidayakan secara turun temurun dan menjadi milik masyarakat. Sebagai bahan untuk penilaian lebih lanjut, bersama ini kami sampaikan data dan informasi sebagai berikut (terlampir): 1. surat pernyataan komitmen untuk mengelola SDG Hewan yang akan ditetapkan secara berkelanjutan; dan 2. proposal yang memuat: 1) nilai strategis; 2) asal-usul; 3) Sebaran Asli Geografis; 4) karakteristik; 5) informasi genetik; 6) jumlah dan struktur populasi; 7) foto; 8) rencana pengelolaan; dan 9) ringkasan Rumpun atau Galur. Atas perhatian bapak/ibu, kami sampaikan terima kasih. …………, …………. Tanda Tangan Pemohon Nama Pemohon Keterangan: *) sesuai dengan yang diajukan Format-2 SURAT PERNYATAAN KOMITMEN UNTUK MENGELOLA SDG HEWAN YANG AKAN DITETAPKAN SECARA BERKELANJUTAN NOMOR: …… Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : …. Jabatan : …. Instansi : …. Alamat : …. Menyatakan berkomitmen untuk mengelola SDG Hewan yang akan ditetapkan secara berkelanjutan sebagai Rumpun/Galur*… (nama sesuai dengan usulan proposal), dengan: 1. MENETAPKAN kebijakan/kegiatan berkelanjutan untuk pembiakan, pembudidayaan atau Pemuliaan Rumpun/Galur; 2. membangun kerjasama dengan stakeholder lainnya untuk meningkatkan nilai tambah; 3. mempromosikan keunggulan Rumpun atau Galur; dan 4. melaporkan perkembangan populasi minimal 1 (satu) tahun sekali. Demikian surat pernyataan komitmen ini dibuat dengan sebenar-benarnya. …………, …………. Tanda Tangan Pemohon (Materai Rp.10.000,-) Nama Pemohon Keterangan: *) sesuai dengan yang diajukan Format-3 PROPOSAL PENETAPAN RUMPUN ATAU GALUR 1. Judul : menunjukkan nama Rumpun atau Galur yang diusulkan 2. Pendahuluan : latar belakang, maksud dan tujuan pengajuan Rumpun atau Galur 3. Nilai Strategis : nilai budaya, ekonomi, dan kemanfaatan Rumpun atau Galur 4. Asal-usul : sejarah Rumpun atau Galur yang didasarkan informasi geografis, zooteknis dan/atau kutipan pustaka pendukung 5. Sebaran Asli Geografis : lokasi Rumpun atau Galur yang telah ada dan dibudidayakan oleh masyarakat secara turun- temurun 6. Karakteristik a. Sifat kualitatif : ciri khas suatu Rumpun atau Galur yang dapat dibedakan dengan Rumpun atau Galur lain b. Sifat kuantitatif : ukuran tubuh, sifat produksi, dan sifat reproduksi 7. Informasi genetik : sifat spesifik Rumpun atau Galur yang diwariskan 8. Jumlah dan struktur populasi : estimasi jumlah seluruh populasi Rumpun atau Galur, dan struktur populasi jantan dewasa dan betina dewasa 9. Foto : foto berwarna dari Rumpun atau Galur yang menampilkan postur keseluruhan tubuh tampak depan, belakang, atas, samping kanan, samping kiri, dan bagian tubuh yang spesifik 10. Rencana pengelolaan : memuat program dan dukungan untuk pengembangan, pelestarian dan pemanfaatan Rumpun atau Galur 11. Ringkasan Rumpun/Galur : memuat ringkasan tentang nilai strategis, asal- usul, Sebaran Asli Geografis, karakteristik kualitatif dan kuantitatif, informasi genetik serta jumlah dan struktur populasi saat pengajuan 12. Penutup 13. Daftar Pustaka Format-4 PERMOHONAN PELEPASAN RUMPUN ATAU GALUR Nomor : Lampiran : Hal : Permohonan Pelepasan Rumpun atau Galur*) …. Yth. Menteri Pertanian di Tempat Dengan hormat, Kami yang bertanda tangan di bawah ini selaku penyelenggara Pemuliaan: Nama : …. Jabatan : …. Instansi : …. Alamat : …. Mengajukan permohonan Pelepasan Rumpun atau Galur*) … (diberikan nama sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ini) ... yang merupakan hasil Pemuliaan dalam negeri. Sebagai bahan untuk penilaian lebih lanjut, bersama ini kami sampaikan data dan informasi sebagai berikut (terlampir): 1. surat pernyataan komitmen untuk mengelola SDG Hewan yang akan dilepaskan secara berkelanjutan; 2. surat pernyataan telah dilakukan Pemuliaan; 3. surat pernyataan kesesuaian standar kualitas; 4. proposal yang memuat: a) metode dan cara mendapatkan Rumpun atau Galur; b) karakteristik; c) informasi genetik; d) aspek Baru, Unik, Seragam, dan Stabil (BUSS); e) jumlah yang tersedia; f) foto; g) rencana pengelolaan SDG Hewan; dan h) ringkasan Rumpun atau Galur; 5. Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon; dan 6. Nomor Izin Berusaha (NIB) untuk badan usaha, bukti pendirian untuk asosiasi atau surat penugasan untuk lembaga pemerintah.**) Atas perhatian bapak/ibu, kami sampaikan terima kasih. …………, …………. Tanda Tangan Pemohon Nama Pemohon Keterangan: *) sesuai dengan yang diajukan **) disesuaikan dengan pemohon Format-5 SURAT PERNYATAAN KOMITMEN UNTUK MENGELOLA SDG HEWAN YANG AKAN DILEPASKAN SECARA BERKELANJUTAN NOMOR: …… Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : …. Jabatan : …. Instansi : …. Alamat : …. Menyatakan berkomitmen untuk mengelola SDG Hewan yang akan dilepaskan secara berkelanjutan sebagai Rumpun/Galur*… (nama sesuai dengan usulan proposal), dengan: 1. MENETAPKAN kebijakan/kegiatan berkelanjutan untuk pembiakan, pembudidayaan atau Pemuliaan Rumpun/Galur; 2. membangun kerjasama dengan stakeholder lainnya untuk meningkatkan nilai tambah; 3. mempromosikan keunggulan Rumpun atau Galur; dan 4. melaporkan perkembangan populasi minimal 1 (satu) tahun sekali. Demikian surat pernyataan komitmen ini dibuat dengan sebenar-benarnya. …………, …………. Tanda Tangan Pemohon (Materai Rp.10.000,-) Nama Pemohon Keterangan: *) sesuai dengan yang diajukan Format-6 SURAT PERNYATAAN TELAH DILAKUKAN PEMULIAAN NOMOR: …… Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : …. Jabatan : …. Instansi : …. Alamat : …. Menyatakan bahwa telah melakukan Pemuliaan terhadap Rumpun/Galur*) …. yang diusulkan selama …. generasi dengan menggunakan metode yang memenuhi kaidah ilmiah dalam pembentukan Rumpun atau Galur baru. Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya. …………, …………. Tanda Tangan Pemohon Nama Pemohon Keterangan: *) sesuai dengan yang diajukan Format-7 SURAT PERNYATAAN KESESUAIAN STANDAR KUALITAS NOMOR: …… Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : …. Jabatan : …. Instansi : …. Alamat : …. Menyatakan bahwa kualitas Rumpun/Galur*) …. yang diusulkan sudah sesuai dengan data yang tertera dalam proposal yang kami ajukan dan untuk selanjutnya kami akan terus mempertahankan kualitas Rumpun/Galur*) …. yang kami produksi. Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya. …………, …………. Tanda Tangan Pemohon Nama Pemohon Keterangan: *) sesuai dengan yang diajukan Format-8 PROPOSAL PELEPASAN RUMPUN ATAU GALUR 1. Judul : Menunjukkan nama Rumpun atau Galur yang diusulkan 2. Pendahuluan : Latar belakang, maksud dan tujuan pengajuan Rumpun atau Galur 3. Metode dan cara mendapatkan Rumpun atau Galur : memuat metode yang memenuhi kaidah ilmiah dalam pembentukan Rumpun atau Galur baru 4. Karakteristik a. Sifat kualitatif : ciri khas suatu Rumpun atau Galur yang dapat dibedakan dengan Rumpun atau Galur lain b. Sifat kuantitatif : ukuran tubuh, sifat produksi, dan sifat reproduksi 5. Informasi genetik : sifat spesifik Rumpun atau Galur yang diwariskan 6. Aspek Baru, Unik, Seragam, dan Stabil (BUSS) a. Baru : Rumpun atau Galur belum pernah diperdagangkan/diedarkan di INDONESIA atau sudah diperdagangkan/diedarkan kurang dari 5 (lima) tahun b. Unik : dapat dibedakan secara jelas dengan Rumpun atau Galur yang keberadaannya sudah diketahui secara umum c. Seragam : sifat utama atau sifat penting pada Rumpun atau Galur terbukti seragam d. Stabil : sifat-sifatnya tidak mengalami perubahan setelah diperbanyak atau dikembangbiakkan 7. Jumlah yang tersedia : jumlah minimum Rumpun atau Galur yang tersedia pada saat pengajuan 8. Foto : foto berwarna dari Rumpun atau Galur yang menampilkan postur keseluruhan tubuh tampak depan, belakang, atas, samping kanan, samping kiri, dan bagian tubuh yang spesifik. 9. Rencana pengelolaan SDG Hewan : memuat program dan dukungan untuk pengembangan, pelestarian dan pemanfaatan Rumpun atau Galur 10. Ringkasan Rumpun/Galur : memuat ringkasan tentang metode dan cara mendapatkan Rumpun atau Galur, karakteristik kualitatif dan kuantitatif, informasi genetik, Baru, Unik, Seragam, dan Stabil (BUSS), serta jumlah yang tersedia 11. Penutup 12. Daftar Pustaka Format-9 PERMOHONAN PELEPASAN RUMPUN ATAU GALUR INTRODUKSI Nomor : Lampiran : Hal : Permohonan Pelepasan Rumpun atau Galur*) Introduksi … Yth. Menteri Pertanian di Tempat Dengan hormat, Kami yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : …. Jabatan : …. Instansi : …. Alamat : …. Mengajukan permohonan pelepasan Rumpun atau Galur*) … (diberikan nama sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ini) ... yang merupakan hasil introduksi dari luar negeri. Sebagai bahan untuk penilaian lebih lanjut, bersama ini kami sampaikan data dan informasi sebagai berikut (terlampir): 1. saran dan pertimbangan dari Komisi Bibit Ternak; 2. dokumen Health Protocol atau Health Requirement dari negara asal; 3. surat pernyataan komitmen untuk mengelola SDG Hewan Introduksi yang akan dilepaskan secara berkelanjutan; 4. surat pernyataan telah dibibitkan atau dibudidayakan; 5. surat pernyataan kesesuaian standar kualitas Rumpun atau Galur 6. proposal yang memuat: a) karakteristik; b) informasi genetik; c) jumlah yang tersedia; d) foto; dan e) ringkasan Rumpun/Galur; 7. Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon; dan 8. Nomor Izin Berusaha (NIB) untuk badan usaha, bukti pendirian untuk asosiasi, atau surat penugasan untuk lembaga pemerintah*). Atas perhatian bapak/ibu, kami sampaikan terima kasih. …………, …………. Tanda Tangan Pemohon Nama Pemohon Keterangan: *) sesuai dengan yang diajukan **) disesuaikan dengan pemohon Format-10 SURAT PERNYATAAN KOMITMEN UNTUK MENGELOLA SDG HEWAN INTRODUKSI YANG AKAN DILEPASKAN SECARA BERKELANJUTAN NOMOR: …… Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : …. Jabatan : …. Instansi : …. Alamat : …. Menyatakan berkomitmen untuk mengelola SDG Hewan introduksi yang akan dilepaskan secara berkelanjutan sebagai Rumpun/Galur*… (nama sesuai dengan usulan proposal), dengan: 1. MENETAPKAN kebijakan/kegiatan berkelanjutan untuk pembiakan, pembudidayaan atau Pemuliaan Rumpun/Galur; 2. Membangun kerjasama dengan stakeholder lainnya untuk meningkatkan nilai tambah; 3. Mempromosikan keunggulan Rumpun atau Galur; dan 4. Melaporkan perkembangan populasi minimal 1 (satu) tahun sekali. Demikian surat pernyataan komitmen ini dibuat dengan sebenar-benarnya. …………, …………. Tanda Tangan Pemohon (Materai Rp.10.000,-) Nama Pemohon Keterangan: *) sesuai dengan yang diajukan Format-11 SURAT PERNYATAAN TELAH DIBIBITKAN ATAU DIBUDIDAYAKAN NOMOR: …… Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : …. Jabatan : …. Instansi : …. Alamat : …. Menyatakan bahwa telah melakukan pembibitan atau pembudidayaan Rumpun/Galur*) …. selama …. generasi**) di lokasi … Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya. …………, …………. Tanda Tangan Pemohon Nama Pemohon Keterangan: *) sesuai dengan yang diajukan **) minimal 1 (satu) generasi, khusus unggas minimal 1 (satu) tahun Format-12 SURAT PERNYATAAN KESESUAIAN KUALITAS RUMPUN ATAU GALUR INTRODUKSI NOMOR: …… Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : …. Jabatan : …. Instansi : …. Alamat : …. Menyatakan bahwa kualitas Rumpun/Galur*) Introduksi …. yang diusulkan sudah sesuai dengan data yang tertera dalam proposal yang kami ajukan dan untuk selanjutnya kami akan terus mempertahankan kualitas Rumpun/Galur*) …. yang kami produksi. Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya. …………, …………. Tanda Tangan Pemohon Nama Pemohon Keterangan: *) sesuai dengan yang diajukan Format-13 PROPOSAL PELEPASAN RUMPUN ATAU GALUR INTRODUKSI 1. Judul : Menunjukkan nama Rumpun atau Galur yang diusulkan 2. Pendahuluan : Latar belakang, maksud dan tujuan pengajuan Rumpun atau Galur 3. Karakteristik a. Sifat kualitatif : ciri khas suatu Rumpun atau Galur yang dapat dibedakan dengan Rumpun atau Galur lain b. Sifat kuantitatif : ukuran tubuh, sifat produksi, dan sifat reproduksi 4. Informasi genetik : sifat spesifik Rumpun atau Galur yang diwariskan 5. Jumlah yang tersedia : jumlah minimum Rumpun atau Galur yang tersedia pada saat pengajuan 6. Foto : foto berwarna dari Rumpun atau Galur yang menampilkan postur keseluruhan tubuh tampak depan, belakang, atas, samping kanan, samping kiri, dan bagian tubuh yang spesifik 7. Rencana pengelolaan SDG Hewan Introduksi : memuat program dan dukungan untuk pengembangan, pelestarian dan pemanfaatan Rumpun atau Galur 8. Ringkasan Rumpun/Galur : memuat ringkasan tentang karakteristik, informasi genetik dan jumlah yang tersedia 9. Penutup 10. Daftar Pustaka Format-1 sampai dengan Format-13 dalam Lampiran Peraturan Menteri ini menjadi acuan bagi pemohon dalam pemenuhan dokumen persyaratan. MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA, ttd. ANDI AMRAN SULAIMAN
Your Correction