Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

PERMEN Nomor 13 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penetapan dan Pelepasan Rumpun atau Galur dari Sumber Daya Genetik Hewan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Rumpun atau Galur yang telah ditetapkan atau dilepas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (1) dan Pasal 23 ayat (3) huruf b didaftarkan oleh Menteri melalui Direktur Jenderal ke Food and Agriculture Organization (FAO).
Your Correction