Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERMEN Nomor 13 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Penentuan harga pembelian TBS Pekebun Mitra oleh PKS dihitung menggunakan rumus harga pembelian TBS sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (2) Harga pembelian TBS produksi Pekebun Mitra sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan harga pembelian di PKS.
Your Correction