Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERMEN Nomor 13 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pekebun Mitra sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) harus memiliki dokumen penguasaan tanah meliputi: a. sertifikat hak milik; b. surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah; atau c. dasar penguasaan atas tanah lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang.
Your Correction