Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERMEN Nomor 12 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pelayanan Perkawinan Ternak

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Jenis Pelayanan Perkawinan Ternak meliputi: a. Kawin Alam; b. Inseminasi Buatan; c. Transfer Embrio; dan d. Pemeriksaan Kebuntingan.
Your Correction