Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 53

PERMEN Nomor 12 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Pertanian

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembuatan dan pengawasan Naskah Dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 huruf b angka 3 yang bersifat rahasia dilakukan oleh Unit Kearsipan atau unit lain yang menyelenggarakan fungsi kesekretariatan/ketatausahaan.
Your Correction