Correct Article 77
PERMEN Nomor 12 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Pertanian
Current Text
(1) Pengendalian Naskah Dinas keluar dengan media rekam elektronik menggunakan Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis.
(2) Untuk pengendalian Naskah Dinas keluar, Aplikasi
Umum Bidang Kearsipan Dinamis sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) harus memuat fitur pencatatan riwayat, pengiriman, dan penyimpanan.
Your Correction
