Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 79

PERMEN Nomor 12 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Pertanian

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Menteri ini mulai berlaku setelah 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 1 November 2024 MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA, Œ ANDI AMRAN SULAIMAN Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д PLT. DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, Ѽ ASEP N. MULYANA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR Ж … LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 12 TAHUN 2024 TENTANG TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN PERTANIAN SUSUNAN DAN BENTUK NASKAH DINAS A. Instruksi Menggunakan kertas Folio (F4) dan jenis huruf Bookman Old Style ukuran 12, dengan susunan sebagai berikut: 1. Kepala Bagian kepala Instruksi terdiri atas: a. kop Instruksi yang ditandatangani oleh Menteri menggunakan Lambang Negara, yang disertai nama jabatan dengan huruf kapital secara simetris; b. kop Instruksi yang ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya menggunakan Logo, yang disertai nama jabatan dengan huruf kapital secara simetris; c. kata “Instruksi” ditulis dengan huruf kapital secara simetris; d. kata “NOMOR”, yang ditulis dengan huruf kapital secara simetris; e. kata “tentang”, yang ditulis dengan huruf kapital secara simetris; f. judul Instruksi, yang ditulis dengan huruf kapital secara simetris; dan g. nama jabatan pejabat yang MENETAPKAN Instruksi, yang ditulis dengan huruf kapital, dan diakhiri dengan tanda baca koma secara simetris. 2. Konsiderans Bagian konsiderans Instruksi terdiri atas: a. kata “Menimbang”, yang memuat latar belakang penetapan Instruksi; dan b. kata “Mengingat”, yang memuat dasar hukum sebagai landasan penetapan Instruksi. 3. Batang Tubuh Bagian batang tubuh Instruksi memuat substansi Instruksi. 4. Kaki Bagian kaki Instruksi ditempatkan di sebelah kanan bawah, yang terdiri atas: a. tempat (kota sesuai dengan alamat lembaga) dan tanggal penetapan Instruksi; b. nama jabatan pejabat yang MENETAPKAN, yang ditulis dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda koma; c. nama lengkap pejabat yang MENETAPKAN, yang ditulis dengan huruf kapital, tanpa mencantumkan gelar dan NIP; d. tanda tangan pejabat yang MENETAPKAN instruksi, apabila menggunakan Tanda Tangan Elektronik maka penempatan Tanda Tangan Elektronik disesuaikan dengan peletakan tanda tangan pada contoh susunan dan bentuk instruksi; dan e. Cap Dinas. Bentuk Instruksi yang Ditandatangani oleh Menteri MENTERI PERTANIAN INSTRUKSI MENTERI PERTANIAN NOMOR .../Ins./.../.../.../... TENTANG ... MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa ......................................................................... ....................................................................................; b. bahwa ......................................................................... ....................................................................................; Mengingat : 1. ..................................................................................... ....................................................................................; 2. ..................................................................................... ....................................................................................; MENGINSTRUKSIKAN: Kepada : 1. Nama/jabatan pegawai; 2. Nama/jabatan pegawai; 3. dst. Untuk : KESATU : .......................................................................................... KEDUA : .......................................................................................... KETIGA : .......................................................................................... KEMPAT : Instruksi Menteri Pertanian ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di ... pada tanggal ………………..… MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA, Tanda Tangan dan Cap Jabatan (NAMA LENGKAP) Lambang negara dan nama jabatan yang telah dicetak Judul instruksi yang ditulis dengan huruf kapital Memuat dasar kewenangan dan peraturan perundang- undangan Memuat substansi tentang arahan yang diinstruksikan Tempat/Kota sesuai dengan alamat instansi dan tanggal penandatanganan Daftar pejabat yang menerima Instruksi Nama jabatan dan nama lengkap yang ditulis dengan huruf kapital Penomoran yang berurutan dalam tahun takwim Memuat uraian pokok- pokok pikiran latar belakang dan alasan pembuatan instruksi Bentuk Instruksi yang Ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya NAMA INSTANSI JALAN…………………………………… TELEPON…………FAKSIMILE………. INSTRUKSI (NAMA JABATAN) NOMOR .../Ins./.../.../.../... TENTANG ... (NAMA JABATAN), Menimbang : a. bahwa ....................................................................... .................................................................................; b. bahwa ....................................................................... .................................................................................; Mengingat : 1. .................................................................................. .................................................................................; 2. .................................................................................. .................................................................................; MENGINSTRUKSIKAN: Kepada : 1. Nama/jabatan pegawai; 2. Nama/jabatan pegawai; 3. dst. Untuk : KESATU : ...................................................................................... KEDUA : ...................................................................................... KETIGA : ...................................................................................... KEMPAT : Instruksi (Nama Jabatan) ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di ... pada tanggal ………………..… (NAMA JABATAN), Tanda Tangan dan Cap Jabatan (NAMA LENGKAP) Logo dan nama instansi yang telah dicetak Daftar pejabat yang menerima Instruksi Penomoran yang berurutan dalam tahun takwim Judul instruksi yang ditulis dengan huruf kapital Memuat dasar kewenangan dan peraturan perundang- undangan Memuat substansi tentang arahan yang diinstruksikan Tempat/Kota sesuai dengan alamat instansi dan tanggal penandatanganan Nama jabatan dan nama lengkap yang ditulis dengan huruf kapital Memuat uraian pokok- pokok pikiran latar belakang dan alasan pembuatan instruksi B. Surat Edaran Menggunakan kertas Folio (F4) dan jenis huruf Bookman Old Style ukuran 12, dengan susunan sebagai berikut: 1. Kepala Bagian kepala Surat Edaran terdiri atas: a. kop Surat Edaran yang ditandatangani oleh Menteri menggunakan Lambang Negara berwarna emas, yang disertai nama jabatan Menteri dengan huruf kapital secara simetris; b. kop Surat Edaran yang ditandatangani oleh pejabat pimpinan tinggi madya atau pejabat pimpinan tinggi pratama menggunakan Logo, yang disertai nama lembaga dengan huruf kapital secara simetris; c. tujuan surat edaran ditulis dengan tulisan “Yth.”, yang dicantumkan setelah nama Menteri Pertanian atau pejabat selain Menteri; d. tulisan “Surat Edaran”, yang dicantumkan di bawah tujuan Surat Edaran, ditulis dengan huruf kapital; e. kata “NOMOR”, yang ditulis dengan huruf kapital secara simetris, dicantumkan di bawah tulisan Surat Edaran; f. kata “tentang”, yang dicantumkan di bawah kata Surat Edaran, ditulis dengan huruf kapital secara simetris; dan g. rumusan judul Surat Edaran, yang ditulis dengan huruf kapital secara simetris di bawah kata tentang. 2. Batang Tubuh Bagian batang tubuh Surat Edaran terdiri atas: a. Latar belakang tentang perlunya dibuat Surat Edaran; b. Maksud dan tujuan dibuatnya Surat Edaran; c. Ruang lingkup diberlakukannya Surat Edaran; d. Peraturan perundang-undangan atau Naskah Dinas lain yang menjadi dasar pembuatan Surat Edaran; dan e. Isi edaran mengenai hal tertentu yang dianggap mendesak. 3. Kaki Bagian kaki Surat Edaran ditempatkan di sebelah kanan yang terdiri atas: a. tempat dan tanggal penetapan; b. nama jabatan pejabat penandatangan, yang ditulis dengan huruf kapital, diakhiri dengan tanda baca koma; c. nama lengkap pejabat yang menandatangani, yang ditulis dengan huruf kapital, tanpa mencantumkan gelar dan NIP; d. tanda tangan pejabat penandatangan, apabila menggunakan Tanda Tangan Elektronik maka penempatan Tanda Tangan Elektronik disesuaikan dengan peletakan tanda tangan pada contoh susunan dan bentuk surat edaran; e. Cap Dinas; dan f. tembusan pada surat edaran yang ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, memuat nama jabatan pejabat penerima (jika ada). Bentuk Surat Edaran yang Ditandatangani oleh Menteri MENTERI PERTANIAN Yth. 1. ... 2. … 3. dst. SURAT EDARAN NOMOR .../SE/.../.../.../... TENTANG ... A. Latar Belakang ……………………………………………………………………………………....... ……………………………………………………………………………………....... B. Maksud dan Tujuan ……………………………………………………………………………………....... ……………………………………………………………………………………....... C. Ruang Lingkup .…………………………………………………………………………………......... ……………………………………………………………………………………....... D. Dasar .…………………………………………………………………………………......... ……………………………………………………………………………………....... E. .…………………………………………………………………………………......... dst. Ditetapkan di ... Pada tanggal .............................. MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA, Tanda Tangan dan Cap Jabatan NAMA LENGKAP Penomoran yang berurutan dalam satu tahun takwim Memuat alasan tentang perlu ditetapkannya surat edaran, maksud dan tujuan, ruang lingkup, dasar dan seterusnya Memuat ketentuan peraturan perundang- undangan yang menjadi dasar ditetapkannya surat edaran Lambang negara dan nama jabatan yang telah dicetak Judul surat edaran yang ditulis dengan huruf kapital Nama jabatan dan nama lengkap yang ditulis dengan huruf kapital Tempat/Kota sesuai dengan alamat instansi dan tanggal penandatanganan Memuat pemberitahuan tentang hal tertentu yang dianggap mendesak Daftar pejabat yang menerima Surat Edaran Bentuk Surat Edaran yang Ditandatangani oleh Selain Menteri NAMA INSTANSI JALAN…………………………………… TELEPON…………FAKSIMILE………. Yth. 1. ... 2. … 3. dst. SURAT EDARAN NOMOR .../SE/.../.../.../... TENTANG ... A. Latar Belakang ……………………………………………………………………………………....... ……………………………………………………………………………………....... B. Maksud dan Tujuan ……………………………………………………………………………………....... ……………………………………………………………………………………....... C. Ruang Lingkup .…………………………………………………………………………………......... ……………………………………………………………………………………....... D. Dasar .…………………………………………………………………………………......... ……………………………………………………………………………………....... E. .…………………………………………………………………………………......... dst. Ditetapkan di ... Pada tanggal .............................. NAMA JABATAN, Tanda Tangan dan Cap Instansi NAMA LENGKAP NIP Tembusan: 1. … 2. … 3. dst. Logo dan nama instansi yang telah dicetak Penomoran yang berurutan dalam satu tahun takwim Memuat alasan tentang perlu ditetapkannya surat edaran, maksud dan tujuan, ruang lingkup, dasar dan seterusnya Memuat ketentuan peraturan perundang- undangan yang menjadi dasar ditetapkannya surat edaran Judul surat edaran yang ditulis dengan huruf kapital Nama jabatan dan nama lengkap yang ditulis dengan huruf kapital Memuat pemberitahuan tentang hal tertentu yang dianggap mendesak Tempat/Kota sesuai dengan alamat instansi dan tanggal penandatanganan Daftar pejabat yang menerima Surat Edaran C. Pedoman Menggunakan kertas Folio (F4) dan jenis huruf Bookman Old Style ukuran 12, dengan susunan sebagai berikut: 1. Kepala Bagian kepala Pedoman terdiri atas: a. kop Pedoman menggunakan Logo, yang disertai nama lembaga dengan huruf kapital secara simetris; b. tulisan “PEDOMAN”, ditulis dengan huruf kapital secara simetris; c. kata “NOMOR”, yang ditulis dengan huruf kapital secara simetris, dicantumkan di bawah kata “PEDOMAN”; dan d. kata “tentang”, yang dicantumkan di bawah kata nomor, ditulis dengan huruf kapital secara simetris. 2. Batang Tubuh Bagian batang tubuh Pedoman terdiri atas: a. Latar belakang tentang perlunya dibuat Pedoman; b. Maksud dan tujuan dibuatnya Pedoman; c. Ruang lingkup diberlakukannya Pedoman; d. Dasar, yang memuat peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pembuatan Pedoman; e. Isi pedoman mencakup hal tertentu yang dianggap mendesak; dan f. Referensi, yang memuat daftar referensi disusunnya pedoman. 3. Kaki Bagian kaki pedoman ditempatkan di sebelah kanan yang terdiri atas: a. tempat dan tanggal penandatanganan; b. nama jabatan pejabat penandatangan, yang ditulis dengan huruf awal kapital, diakhiri dengan tanda baca koma; c. nama lengkap pejabat yang menandatangani, yang ditulis dengan huruf awal kapital, mencantumkan gelar akademik; d. NIP; e. tanda tangan pejabat penandatangan, apabila menggunakan Tanda Tangan Elektronik maka penempatan Tanda Tangan Elektronik disesuaikan dengan peletakan tanda tangan pada contoh susunan dan bentuk Pedoman; dan f. Cap Dinas. Bentuk Pedoman NAMA INSTANSI JALAN……………...........………………………………. TELEPON….., FAKSIMILE…… PEDOMAN NOMOR ............... TENTANG ... A. Latar Belakang B. Maksud Dan Tujuan C. Ruang Lingkup D. Dasar (Dasar Hukum) 1. .…….……………………………………………………………………………..; 2. …………………………………………………………………………………....; 3. dst. E. Isi Pedoman/Tata Laksana 1. (Cakupan bahasan) .…….……………………………………………………………………………… ……….……………………………………………………………………………. 2. (Alur proses sesuai judul pedoman) .…….……………………………………………………………………………… ……….……………………………………………………………………………. 3. dst. F. Referensi 1. .…….……………………………………………………………………………..; 2. …………………………………………………………………………………....; 3. dst. Dibuat di ……….....………… pada tanggal ............………… Nama Jabatan, Tanda Tangan dan Cap Instansi Nama Lengkap NIP Logo dan nama instansi yang telah dicetak Memuat peraturan/ dasar disusunnya pedoman Tempat/Kota sesuai dengan alamat instansi dan tanggal penandatanganan Memuat substansi tentang isi pedoman Nama jabatan dan nama lengkap ditulis dengan huruf awal kapital, NIP Judul pedoman yang ditulis dengan huruf kapital Penomoran yang berurutan dalam satu tahun takwim Memuat daftar referensi disusunnya pedoman D. Petunjuk Pelaksanaan/Petunjuk Teknis Menggunakan kertas Folio (F4) dan jenis huruf Bookman Old Style ukuran 12, dengan susunan sebagai berikut: 1. Kepala Bagian kepala Petunjuk Pelaksanaan/Petunjuk Teknis terdiri atas: a. kop Petunjuk Pelaksanaan/Petunjuk Teknis menggunakan Logo, yang disertai nama lembaga dengan huruf kapital secara simetris; b. tulisan “PETUNJUK PELAKSANAAN/PETUNJUK TEKNIS”, ditulis dengan huruf kapital secara simetris; c. kata “NOMOR”, yang ditulis dengan huruf kapital secara simetris, dicantumkan di bawah frasa “Petunjuk Pelaksanaan/Petunjuk Teknis”; dan d. kata “tentang”, yang dicantumkan di bawah kata “nomor”, ditulis dengan huruf kapital secara simetris. 2. Batang Tubuh Bagian batang tubuh Petunjuk Pelaksanaan/Petunjuk Teknis terdiri atas: a. Latar belakang tentang perlunya dibuat Petunjuk Pelaksanaan/Petunjuk Teknis; b. Maksud dan tujuan dibuatnya Petunjuk Pelaksanaan/Petunjuk Teknis; c. Ruang lingkup dibuatnya Petunjuk Pelaksanaan/Petunjuk Teknis; d. Pengertian umum dibuatnya Petunjuk Pelaksanaan/Petunjuk Teknis; dan e. Substansi materi Petunjuk Pelaksanaan/Petunjuk Teknis. 3. Kaki Bagian kaki Petunjuk Pelaksanaan/Petunjuk Teknis ditempatkan di sebelah kanan yang terdiri atas: a. nama jabatan pejabat penandatangan Petunjuk Pelaksanaan/Petunjuk Teknis, yang ditulis dengan huruf awal kapital, diakhiri dengan tanda baca koma; b. nama lengkap pejabat yang menandatangani, yang ditulis dengan huruf kapital tanpa mencantumkan gelar dan NIP; dan c. tanda tangan pejabat penandatangan, apabila menggunakan Tanda Tangan Elektronik maka penempatan Tanda Tangan Elektronik disesuaikan dengan peletakan tanda tangan pada contoh susunan dan bentuk Petunjuk Pelaksanaan/Petunjuk Teknis. Bentuk Petunjuk Pelaksanaan/Petunjuk Teknis NAMA INSTANSI JALAN……………...........………………………………. TELEPON….., FAKSIMILE…… PETUNJUK PELAKSANAAN/PETUNJUK TEKNIS NOMOR ............... TENTANG ...
Your Correction