Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERMEN Nomor 10 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Sumber Daya Lahan Pertanian mempunyai tugas melaksanakan perakitan dan modernisasi sumber daya lahan pertanian.
Your Correction