Correct Article 35
PERMEN Nomor 10 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi
Current Text
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32/Permentan/PK.230/9/2017 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2017 Nomor 1230), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
