Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERMEN Nomor 10 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peredaran Ayam Ras pedaging (livebird) dan Telur Konsumsi dilakukan oleh: a. Pelaku Usaha Integrasi; b. Pembibit PS; c. Pelaku Usaha Mandiri; d. Koperasi; dan e. Peternak.
Your Correction