Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 08 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 08 Tahun 2023 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK DANA KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2023

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penggunaan Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk: a. P2L; b. biaya operasional BPP; dan c. biaya operasional Puskeswan, di daerah kabupaten/kota.
Your Correction