Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERMEN Nomor 07 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 07 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembinaan teknis Balai Besar PPMBTPH dilaksanakan oleh Direktur Perbenihan Tanaman Pangan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan Direktur Perbenihan Hortikultura Direktorat Jenderal Hortikultura.
Your Correction