Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERMEN Nomor 07 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 07 Tahun 2022 tentang PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN, PENGENDALIAN GRATIFIKASI, DAN PENGELOLAAN PENGADUAN MASYARAKAT LINGKUP KEMENTERIAN PERTANIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengendalian Gratifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 diselenggarakan melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan Gratifikasi.
Your Correction