Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERMEN Nomor 07 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 07 Tahun 2022 tentang PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN, PENGENDALIAN GRATIFIKASI, DAN PENGELOLAAN PENGADUAN MASYARAKAT LINGKUP KEMENTERIAN PERTANIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tata cara penanganan Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 terdiri atas: a. identifikasi potensi dan kegiatan pencegahan; dan b. penyelesaian, Benturan Kepentingan.
Your Correction