Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERMEN Nomor 07 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 07 Tahun 2022 tentang PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN, PENGENDALIAN GRATIFIKASI, DAN PENGELOLAAN PENGADUAN MASYARAKAT LINGKUP KEMENTERIAN PERTANIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sumber Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 terdiri atas: a. penyalahgunaan wewenang; b. Perangkapan Jabatan; c. Hubungan Afiliasi; d. Gratifikasi; e. Suap; dan/atau f. kelemahan sistem organisasi.
Your Correction