Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 05 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 05 Tahun 2025 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia Penelitian dan Pengembangan Peremajaan serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi: a. pengembangan sumber daya manusia Perkebunan Kelapa Sawit; b. penelitian dan pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit; c. peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit; dan d. sarana dan prasarana Perkebunan Kelapa Sawit.
Your Correction