Correct Article 43
PERMEN Nomor 02 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 02 Tahun 2026 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Bantuan Pemerintah Lingkup Kementerian Pertanian
Current Text
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku:
a. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Lingkup Kementerian Pertanian (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2025 Nomor 875); dan
b. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41/Permentan/ OT.140/3/2014 tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Pertanian Berbasis E-Planning (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2014 Nomor 361), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
