Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 31

PERMEN Nomor 02 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 02 Tahun 2026 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Bantuan Pemerintah Lingkup Kementerian Pertanian

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Petunjuk teknis penyaluran Bantuan Pemerintah ditetapkan oleh direktur jenderal/kepala badan lingkup Kementerian sesuai dengan kegiatan Bantuan Pemerintah. (2) Petunjuk teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat: a. dasar hukum pemberian Bantuan Pemerintah; b. tujuan penggunaan Bantuan Pemerintah; c. pemberi Bantuan Pemerintah; d. persyaratan penerima Bantuan Pemerintah; e. kriteria/indikator penilaian Bantuan Pemerintah; f. bentuk Bantuan Pemerintah; g. rincian jumlah Bantuan Pemerintah; h. tata kelola pencairan dana Bantuan Pemerintah; i. penyaluran dana Bantuan Pemerintah; j. pertanggungjawaban Bantuan Pemerintah; k. ketentuan perpajakan; dan l. sanksi. (3) Petunjuk teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun sesuai dengan sistematika petunjuk teknis penyaluran Bantuan Pemerintah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction