Correct Article 24
PERMEN Nomor 02 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 02 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian
Current Text
Biro Keuangan dan Barang Milik Negara mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan urusan keuangan dan barang milik negara lingkup Kementerian.
Your Correction
