Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERMEN Nomor 01 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 01 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap unsur di lingkungan BPLIP harus menerapkan sistem pengendalian intern pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction