Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 40

PERMEN Nomor 01 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 01 Tahun 2025 tentang Layanan Informasi Publik Lingkup Kementerian Pertanian

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Laporan bulanan yang disampaikan oleh PPID pelaksana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 huruf b minimal memuat Informasi jumlah permohonan Informasi Publik lingkup unit kerja Eselon I kedudukannya, termasuk UPT yang berada di bawah koordinasinya, dilengkapi dengan jenis saluran permohonan.
Your Correction