Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 37

PERMEN Nomor 01 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 01 Tahun 2025 tentang Layanan Informasi Publik Lingkup Kementerian Pertanian

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
PPID utama menyampaikan hasil evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 kepada atasan PPID utama untuk diumumkan kepada publik.
Your Correction