Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 36

PERMEN Nomor 01 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 01 Tahun 2025 tentang Layanan Informasi Publik Lingkup Kementerian Pertanian

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dilaksanakan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun.
Your Correction