Correct Article 35
PERMEN Nomor 01 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 01 Tahun 2025 tentang Layanan Informasi Publik Lingkup Kementerian Pertanian
Current Text
PPID utama melakukan pemantauan dan evaluasi pengelolaan dan pelayanan Informasi Publik lingkup Kementerian Pertanian.
Your Correction
