Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 32

PERMEN Nomor 01 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 01 Tahun 2025 tentang Layanan Informasi Publik Lingkup Kementerian Pertanian

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Prosedur penyelenggaraan layanan Informasi Publik dituangkan dalam bentuk Petunjuk Operasional Penyelenggaraan Layanan Informasi Publik Kementerian Pertanian yang ditetapkan dengan Keputusan Sekretaris Jenderal.
Your Correction