Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERMEN Nomor 01 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 01 Tahun 2025 tentang Layanan Informasi Publik Lingkup Kementerian Pertanian

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tim Pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 mempunyai tugas membantu perumusan pertimbangan tertulis, Daftar Informasi Publik, dan Informasi yang dikecualikan.
Your Correction