Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERMEN Nomor 01 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 01 Tahun 2025 tentang Layanan Informasi Publik Lingkup Kementerian Pertanian

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
PPID pelaksana UPT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf e dijabat oleh kepala UPT lingkup Kementerian Pertanian.
Your Correction