Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan di Daerah Kabupaten/Kota

PERMEN Nomor 9 Tahun 2018

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.