Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 50

PERMEN Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK KESEJAHTERAAN SOSIAL BANDUNG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Struktur organisasi Poltekesos Bandung tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai penjabaran rincian tugas masing-masing unit kerja di lingkungan Poltekesos Bandung diatur dalam Statuta Poltekesos Bandung.
Your Correction