Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK KESEJAHTERAAN SOSIAL BANDUNG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Poltekesos Bandung mempunyai tugas menyelenggarakan Pendidikan Vokasi di bidang kesejahteraan sosial dan jika memenuhi persyaratan dapat menyelenggarakan Pendidikan Profesi di bidang kesejahteraan sosial.
Your Correction