Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERMEN Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2023 tentang PELAKSANAAN PROGRAM SEMBAKO

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran Program Sembako sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 sampai dengan Pasal 19 ditetapkan oleh direktur jenderal yang menangani Program Sembako.
Your Correction