Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERMEN Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2023 tentang PELAKSANAAN PROGRAM SEMBAKO

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendampingan Program Sembako dilaksanakan oleh direktorat yang menangani Program Sembako dibantu oleh pendamping sosial.
Your Correction