Article 1
Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian Sosial digunakan sebagai acuan bagi masing-masing unit kerja di lingkungan Kementerian Sosial.
PERMEN Nomor 32 Tahun 2013
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.