Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 48

PERMEN Nomor 3 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Menteri, gubernur, bupati/wali kota melaksanakan evaluasi terhadap penyelenggaraan UGB sesuai dengan lingkup kewenangannya. (2) Evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan untuk menilai keberhasilan penyelenggaraan UGB.
Your Correction