Correct Article 49
PERMEN Nomor 3 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah
Current Text
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, ketentuan mengenai pelaksanaan UGB, sanksi, wewenang, PPNS, pembinaan dan pengawasan, pemantauan dan evaluasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2021 tentang Undian Gratis Berhadiah (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2021 Nomor 811), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
