Article I
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Izin Undian Gratis Berhadiah dan Pengumpulan Uang atau
Barang Dengan Sistem Online (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 1065), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan ayat (4) dan ayat (5) Pasal 13 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut :