Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 40

PERMEN Nomor 2 Tahun 2018 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 134 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemberian Tunjangan Kinerja dilaksanakan sesuai dengan daftar pemberian Tunjangan Kinerja yang dibuat perbulan dengan berpedoman pada rekapitulasi lembar pengesahan jumlah Tunjangan Kinerja.
Your Correction