Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PERMEN Nomor 2 Tahun 2018 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 134 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemberian Tunjangan Kinerja yang diberikan berdasarkan pada Kelas Jabatan, kehadiran, dan penilaian Capaian Kinerja dengan instrumen SKP yang dilakukan setiap bulan dan setiap tahun.
Your Correction